Pendidikan di Indonesia terus beradaptasi dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat. Salah satu perubahan signifikan dalam sistem pendidikan adalah hilangnya Kurikulum Nasional Plus (NasPlus) yang merupakan kombinasi antara kurikulum nasional dan internasional.
Saat ini, sistem pendidikan Indonesia hanya mengadopsi dua kurikulum utama, yaitu Kurikulum Nasional dan Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK). Lantas, apa saja perbedaan dari keduanya? Simak penjelasan berikut ini ya.
Kurikulum Nasional
Kurikulum Nasional adalah kurikulum yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan menjadi acuan utama bagi seluruh sekolah negeri di Indonesia.
Kurikulum ini dirancang untuk menciptakan sistem pendidikan yang merata dan berkualitas, serta menjawab tantangan pendidikan di era globalisasi. Sejak 26 Maret 2024, Kemendikbud Ristek telah meresmikan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional untuk semua jenjang satuan pendidikan.
Pada tahun 2022, dunia pendidikan di Indonesia telah mengenal Kurikulum Merdeka yang fokus pada materi esensial dan struktur fleksibel. Hal ini diaplikasikan untuk memudahkan guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi, menumbuhkan karakter, serta mengasah bakat dan minat siswa.
Hasilnya pun terbilang cukup memuaskan. Bahkan, satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pun mengalami peningkatan dari segi literasi, numerasi, karakter, inklusivitas, dan kualitas pembelajaran. Maka dari itu, pemerintah pun menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai tahun 2024.
Kurikulum Nasional memiliki standar kompetensi yang jelas dan terukur, yang harus dicapai oleh siswa di setiap jenjang pendidikan. Standar ini mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Salah satu fokus utama Kurikulum Nasional adalah pengembangan karakter siswa. Melalui berbagai program, siswa diajarkan nilai-nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial, yang penting untuk membentuk generasi yang berkualitas.
Kurikulum ini juga mengintegrasikan berbagai mata pelajaran yang saling berkaitan, sehingga siswa dapat memahami konsep-konsep secara utuh. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang holistik dan mendalam.
Selain itu, kurikulum Nasional juga memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk mengembangkan materi ajar yang sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan siswa. Dengan itu, sekolah dapat menyesuaikan metode pengajaran dan materi yang diajarkan sesuai dengan konteks daerah masing-masing.
Dengan diterapkannya Kurikulum Nasional, hal ini diharapkan bisa menjadikan akses pendidikan lebih merata. Semua sekolah negeri di Indonesia mengikuti standar yang sama, sehingga siswa dari berbagai latar belakang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Kurikulum ini membantu membangun kesadaran nasional dan cinta tanah air melalui pengajaran sejarah, budaya, dan nilai-nilai Pancasila.
Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)
Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) adalah bentuk sekolah yang mengadopsi kurikulum internasional, namun tetap berkolaborasi dengan kurikulum nasional.
Mengutip penjelasan Kemendikbud Ristek, SPK merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kerja sama antara Lembaga Pendidikan Asing yang terakreditasi/diakui di negaranya atau lembaga pendidikan di Indonesia yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Nah, bagi sekolah yang telah mendapatkan status SPK, maka diwajibkan memasukkan tiga mata pelajaran lokal, yaitu agama, bahasa Indonesia, dan kewarganegaraan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan diberikan pada siswa WNI, sedangkan pelajaran bahasa Indonenesia dan budaya Indonesia diberikan untuk WNA.
Meskipun belajar menggunakan kurikulum asing, siswa-siswa tetap mendapatkan tiga pelajaran tersebut untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme sejak di sekolah.
Berbeda dengan Kurikulum Nasional, SPK mengintegrasikan komponen-komponen dari kurikulum internasional, seperti International Baccalaureate (IB) atau Cambridge. Siswa yang lulus dari SPK memiliki keunggulan dalam melanjutkan pendidikan di sekolah atau universitas internasional, berkat standar sekolah yang memang telah diakui di banyak negara.
Sekolah SPK juga sering menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan internasional untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran. Ini mencakup pertukaran pelajar, pelatihan guru, dan pengembangan kurikulum.
SPK sering kali menekankan pada pembelajaran berbasis proyek dan pengalaman nyata, yang membantu siswa mengembangkan keterampilan praktis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Tak hanya itu, SPK juga mengedepankan nilai-nilai multikultural dan keragaman, sehingga siswa dapat memahami dan menghargai perbedaan budaya.
~Afril